Dengan telah tersalurkannya Dana Operasional Sekolah (BOS) ke masing-masing setiap sekolah yang khusunya SD, maka demi kelancaran dalam menyalurkan dana tersebut sekolah diharapkan mampu membuat TIM Manajemen Pengelola Dana BOS.

Tujuan pemerintah mengeluarkan dana BOS tidak ada kata lain ingin meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan yang diwajibkan untuk menempuh pendidikan selama 9 tahun. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Tim Manajemen BOS Tingkat Sekolah.

Dengan Mengingat :
  1. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 
  2. Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  3. Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 2010 tentang Otonomi Daerah.
  4. Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2008 tentang Wajib Belajar.
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI nomor 37 tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2011.
Hasil Musyawarah antara Kepala Sekolah, Dewan Guru, Komite Sekolah dan Perwakilan Orang Tua Siswa kelas I-VI  dalam hal penetapan Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maka dikeluarkan lah SK Managemen Tim Bos.

Preview SK Managemen Tim Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Bagi yang membutuhkan Contoh SK Managemen Team BOS silahkan download di bawah ini !

File yang lainnya di bawah ini :


    Post a Comment

     
    Top