Tunjangan bagi Non PNS adalah hal yang sangat dinantikan oleh guru honor. Sebagain besar dari guru honor (Non PNS) ingin termasuk dari data kriteria tersebut.

Meskipun jumlah dari tunjangan ini masih jauh dibandingkan dari Tunjangan Profesi Guru yang diterima Oleh Guru PNS, namun sangatlah membantu dalam menambah pundi-pundi uang saku dari guru Non PNS.

Surat Resmi Kriteria Penerima Aneka Tunjangan Non PNS

Dengan adanya surat edaran ini dapat membuat hati lega dintaranya ada yang terjaring terhadap kriteria yang telah dicantumkan dalam surat edaran ini.

Isi dari surat Surat Kriteria Penerima Aneka Tunjangan Non PNS ini terdapat beberapa kriteria dan syarat syarat bagi Guru Non PNS yang mendapatkan tunjangan Pungional.

Bagi yang termasuk kriteria dari penerima tunjangan ini dan yang telah menerima maka alokasi dananya akan langsung disalurkan kepada penerima yang memenuhi kriteria tersebut.

Harap dipelajari dan dibaca apa saja kriteria dalam surat resmi kriteria penerima aneka tunjangan bagi non PNS. Silahkan baca isi surat nya di bawah ini.

Surat Edaran Kriteria Calon Penerima Aneka Tunjangan Non PNS

File yang lainnya di bawah ini :


    Post a Comment

     
    Top