Juknis Pengisian Rapor dan Buku Induk di Sekolah Dasar (SD)

Panduan Teknis Pengisian Rapor

Rapor merupakan informasi kepada siswa dari hasil penilaian oleh pendidik selama belajar di kelas tersebut. Rapor juga dapat dijadikan sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran, dan bahan penyusunan kemajuan hasil belajar peserta didik. Rapor disusun berdasarkan prinsip sebagai berikut:
  1. Objektif, berarti laporan hasil penilaian berbasis pada standar dan kriteria yang telah ditetapkan serta tidak terpengaruh faktor subjektivitas penilai. 
  2. Akuntabel, berarti laporan hasil penilaian dapat dipertanggungjawaban kepada pihak internal sekolah maupun eksternal. 
  3. Transparan, berarti penentuan standar, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dalam laporan hasil kompetensi peserta didik dapat diakses oleh peserta didik dan orangtua. 
  4. Informatif, berarti laporan hasil penilaian harus mampu memberikan informasi hasil pencapaian kompetensi dengan jelas, tepat dan akurat.
Pada akhirnya Petunjuk Teknis Pengisian Rapor dan Buku Induk di Sekolah Dasar (SD) ini dapat digunakan sebagai acuan bagi guru, kepala sekolah, pengawas, dan tenaga kependidikan lainnya dalam pengisian rapor peserta didik.

File yang lainnya di bawah ini :


    Post a Comment

     
    Top