- Objektif, berarti laporan hasil penilaian berbasis pada standar dan kriteria yang telah ditetapkan serta tidak terpengaruh faktor subjektivitas penilai.
- Akuntabel, berarti laporan hasil penilaian dapat dipertanggungjawaban kepada pihak internal sekolah maupun eksternal.
- Transparan, berarti penentuan standar, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dalam laporan hasil kompetensi peserta didik dapat diakses oleh peserta didik dan orangtua.
- Informatif, berarti laporan hasil penilaian harus mampu memberikan informasi hasil pencapaian kompetensi dengan jelas, tepat dan akurat.
Panduan Teknis Pengisian Rapor dan Buku Induk di Sekolah Dasar (SD)
Rapor merupakan informasi kepada siswa dari hasil penilaian oleh pendidik selama belajar di kelas tersebut. Rapor juga dapat dijadikan sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran, dan bahan penyusunan kemajuan hasil belajar peserta didik. Rapor disusun berdasarkan prinsip sebagai berikut:
Post a Comment