Panduan Pelaksanaan Pemetaan Mutu Pendidikan di sekolah: Penjaminan mutu pendidikan adalah kegiatan sistemik dan terpadu oleh satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah daerah, pemerintah, dan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam rangka menaikkan tingkat kecerdasan kehidupan bangsa melalui pendidikan.

Panduan Pelaksanaan Pemetaan Mutu Pendidikan

Berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 35 ayat (3), pengembangan standar nasional pendidikan serta pemantauan dan pelaporan pencapaiannya secara nasional dilaksanakan oleh suatu badan standardisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan. 

Dalam hal ini penjaminan mutu dilakukan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP). dengan mengacu pada Permendiknas No. 63 tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) pasal 20 dimana dinyatakan salah satu jenis kegiatan penjaminan mutu pendidikan adalah evaluasi dan pemetaan mutu satuan atau program pendidikan oleh Pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten atau kota. 

Pelaksanaan pemetaan ini melibatkan banyak instansi yang terkait seperti Sekretariat BPSDMPK-PMP, Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan Sekolah. Besarnya jumlah satuan pendidikan yang menjadi sasaran pemetaan mutu tahun 2013 dan banyaknya pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan ini mendorong Badan PSDMPK-PMP untuk mengoptimalkan berbagai sumber daya yang ada. 

Salah satu bentuk optikmalisasi adalah dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi serta mengintegrasikan proses pemetaan ini dengan proses pemutahiran NUPTK yang saat ini menjadi salah satu media yang sangat penting dalam menjamin memberikan identitas yang baku bagi para pendidik dan sekaligus sebagai acuan dalam melakukan pembinaan dan pengembangan guru. 

Berdasarkan hal tersebut maka perlu di integrasikan antara data yang ada dalam NUPTK dengan pelaksanaan EDS. Dengan demikian sangat diperlukan suatu panduan pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan dalam rangka mengintegrasikan verifikasi dan validasi/pemutahiran NUPTK dengan EDS.

File yang lainnya di bawah ini :


    Post a Comment

     
    Top